CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dinas Kesahatan Kabupaten Ciamis keluarkan pedoman protokol kesehatan (Prokes) untuk kegiatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020, 19 Desember 2020 mendatang.
Pelaksanaan Pilkades serentak 2020 yang akan digelar empat hari hari mendatang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis telah menandatangi Pedoman tersebut serta mengintruksikan kepada 27 Puskemas melakukan langkah-langkah memperketat protokol kesehatan. Pertama dengan membuat jadwal pengawasan di setiap TPS.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Ciamis Eni Rochaeni mengatakan, pada H-2 sebelum pencoblosan, Puskesmas harus melakukan edukasi ke masyarakat di wilayahnya. Agar saat pelaksanaan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Sehari sebelumnya, petugas Puskesmas harus menyisir setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) memeriksa sarana prasarana untuk menunjang penerapan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara,” kata Eni, Selasa (15/12/2020).
BACA JUGA: Antisipasi Kerumunan, Jumlah TPS Pilkades Ditambah Jadi 533
Pada saat pelaksanaan pencoblosan, seluruh petugas kesehatan di Puskesmas melakukan supervisi dan pengawasan selama kegiatan berlangsung. Berikut menyiapkan Tim Siaga dan ambulance di setiap TPS.
Diketahui ada 143 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak. Jumlah TPS sebanyak 509. Namun berdasarkan ketentuan setiap TPS tidak boleh lebih dari 500 daftar pemilih. Sehingga jumlah TPS ditambah lagi sebanyak 660 TPS.
“Desa-desa yang sebaran positifnya banyak tentu akan lebih diperketat. Lebih ekstra ketat, tidak boleh berkerumum. Setelah mencoblos langsung pulang, pengawas di lapangan akan melakukan teguran. Sehingga tidak ada kontak erat antar sesama warga,” kata dia.
Hal ini jumlah kasus positif Covid-19 di Ciamis terus meningkat bahkan sehari bisa lebih dari 20 kasus. Sampai saat ini jumlahnya mencapai 735 orang. 413 diantaranya positif aktif dengan rincian 29 dirawat dan 407 orang isolasi mandiri. Sedangkan yang meninggal sebanyak 30 orang.
(Riza M Irfansyah/Anthika Asmara)