Kamis 12 Desember 2024

Habib Rizieq jadi Tersangka, Polisi akan Lakukan Tangkap Paksa

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bahkan menegaskan, pihaknya menangkap Habib Rizieq dkk .

“Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan,” kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Bahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menyiapkan upaya paksa terhadap Rizieq dkk.

BACA JUGA: Kronoligi Penembakan Pengawal Habib Rizieq Versi FPI dan Polisi

“Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai aturan perundangan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, seperti dilansir Detik.

Yusri menjelasakan, ada dua cara yang akan dilakukan polisi terkait upaya paksa tersebut.

“Apa upaya paksanya? Ada dua, yaitu dengan pemanggilan atau penangkapan,” tutur Yusri.

(Agung)

 

Berita Terbaru

spot_img