BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung resmi permanenkan sistem rekayasa lalu lintas satu arah di ruas Jalan flyover Jakarta Supratman. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Kamis (10/12/2020) nanti.
Demikian disampaikan Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi di Jalan Jakarta, Kota Bandung Jabar, Selasa (8/12/2020).
Kebijakan tersebut diambil setelah Pemkot Bandung menyurvei tanggapan masyarakat (pengguna jalan) tentang rekayasa lalu lintas selama beberapa hari terakhir.
BACA JUGA: Dishub Kota Bandung Relokasi Ratusan Mesin Parkir
“Masyarakat setuju dengan kebijakan itu,” kata Ricky.
Dishub Kota Bandung pun akan segera melengkapi rambu-rambu lalu lintas yang belum terpasang, termasuk menggeser, memotong dan menambah median jalan di beberapa lokasi.
“Ada beberapa kekurangan yang harus kita lengkapi, seperti rambu lalu lintas, RPPJ marka jalan, alat pengendali lalu lintas dan lainnya,” kata dia.
Sementara itu, Project Manager fly over Jalan Jakarta Supratman Ranto mengatakan, flyover Jalan Jakarta Supratman akan ditutup sementara waktu untuk dilakukan pembersihan dan pemasangan rambu-rambu.
“Sehingga Kamis depan flyover ini bisa dipergunakan dan diserahterimakan ke Dinas Bina Marga Kota Bandung. Kami berharap pekan depan sudah diresmikan,” kata Ranto.
(Yusuf Mugni/LIN)