BANJAR,FOKUSJabar.id: Polres Banjar menyita beberapa jenis obat-obatan di salah satu toko atau warung kelontongan di wilayah Kota Banjar, Jabar, Kamis (3/12/2020).
Obat-obatan yang disita merupakan obat yang sudah ditarik dari peredaran oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI). Kegiatan tersebut pun bertujuan guna menciptakan kondusifitas di Kota Banjar.
KBO Satuan Narkoba Polres Banjar Ipda Sudarto mengatakan, pihaknya melaksanakan operasi obat-obatan yang sudah di tarik dari peredaran oleh Kemenkes RI.
“Saat ini kami dengan 10 anggota yang diturunkan telah melaksakan operasi beberapa jenis obat yang sudah ditarik dari peredaran Kemenkes,” kata Sudarto, Kamis (3/12/2020).
BACA JUGA: Diambang Zona Merah Covid-19, Wali Kota Tasikmalaya Minta Warga Disiplin Terapkan 3M
Sudarto mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap obat-obatan tersebut di beberapa toko kelontongan di wilayah Kota Banjar.
“Dalam penggeledahan, kami mendapatkan puluhan obat-obatan yang diamankan sebagai barang bukti. Diantaranya obat merk Komix rasa Jahe, Papermint, Jeruk dan Herbal,” kata dia.
Selain melakukan penggeledahan, kata Sudarto, para penjual pun diberikan tindakan. Yakni dengan diberikan pembinaan terkait peredaran obar yang sudah ditarik Kemenkes RI.
“Penjual diberi tindakan berupa pembinaan setelah dilakukan operasi tersebut,” kata dia.
(Budiana/Ageng)