BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan bantuan sosial (bansos) modal usaha lewat program Bantuan Stimulan Insentif Modal Usaha (BSIMU), Kamis (3/12/2020).
Bansos tersebut diberikan senilai Rp500 ribu per Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) KPM dengan total bantuan yang dikucurkan senilai Rp5 milyar.
“Program kewirausahaan ini memang merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Menteri Sosial, Juliari Batubara, seperti dilansir CNN.
Nantinya, KPM PKH graduasi yang lolos seleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk mengembangkan usahanya.
BACA JUGA: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Naik Awal Januari 2021
Untuk mendapatkan bansos, pelaku usaha harus terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha.
Namun, masyarakat yang bisa menerima bansos itu hanya mereka yang pernah terdaftar sebagai KPM PKH berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak, maka bisa anda mengecek di laman https://dtks.kemensos.go.id/.
Nantinya, masyarakat diminta untuk memasukkan NIK dan nama sesuai KTP. Saat ini, Kemensos mencatat terdapat 10 juta KPM PKH.
(Agung)