BANJAR,FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara marathon terus memanggil sejumlah saksi dalam Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017.
Hari ini KPK kembali memanggil dua orang saksi yakni Sutardi Hakim ketua Badan Pengurus Gapensi Kota Banjar 2008 dan Asep Kusnadi mantan anggota DPRD Kota Banjar periode 2009 – 2014.
Pemanggilan dan pemeriksaan saksi hari ini bertempat di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta. “Hari ini dua saksi dipanggil,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri Rabu (2/12/2020).
Ali menuturkan hasil pemeriksaan para saksi yang dipanggil Selasa (1/12/2020). Dari saksi Uu Kusnahendar dan O Yogiswara penyidik menggali soal pelaksanaan pekerjaan proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar.
“Penyidik menggali soal pelaksanaan pekerjaan di Dinas PUPR,” kata Ali.
BACA JUGA: Hari ini, KPK Panggil 4 Saksi Kasus Korupsi Kota Banjar
Sedangkan dari saksi Romy Syahrial, kata Ali penyidik menggali soal adanya kegiatan bisnis saksi dengan salah satu pihak yang terkait dengan perkara ini.
“Saksi Saeful Akbar sakit dan akan dilakukan penjadwalan ulang,” kata dia.
(Agus/Anthika Asmara)