Kamis 12 Desember 2024

Satpol PP Jaring 50 Orang Pelanggar Prokes di Kawasan Padat Penduduk

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung masih mendapati puluhan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) menjelang berakhirnya operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kali ini, Satpol PP menyasar kawasan padat penduduk dan pasar di Kecamatan Babakan Ciparay dan Pasar Kordon, Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul. Hasilnya, puluhan pelanggar prokes pun diamankan dan disanksi.

“Hari ini operasinya di depan Kantor Kecamatan Babakan Ciparay yang memang cukup padat penduduk serta Pasar Kordon yang juga ramai pengunjung. Kita menjaring sebanyak 50 pelanggar,” kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, Jumat (27/11/2020).

BACA JUGA: Satpol PP Kota Bandung Jaring 101 Pelanggar Prokes

Menurutnya, mayoritas pelanggar prokes kali ini hanya dikenakan sanksi sosial. Namun, hanya segelintir saja yang dikenakan sanksi denda.

FOKUSJabar.id Satpol PP
Satpol PP Kota Bandung gelar Operasi Yustisi di Kecamatan Babakan Ciparay dan Pasar Kordon Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, Jumat (27/11/2020). (FOTO: Istimewa)

“Dari total 50 orang yang kita jaring, sebanyak 11 orang pelanggar diberikan sanksi berupa pengenaan denda administrasi masing-masing Rp50 ribu,” Rasdian menambahkan.

Sedangkan 39 pelanggar lainnya, kata dia, dijatuhi sanksi sosial. Seperti melakukan kebersihan dengan menyapu lokasi operasi, mencabut rumput liar, hingga sanksi push up.

FOKUSJabar.id Satpol PP
Satpol PP Kota Bandung menggelar Operasi Yustisi di Kecamatan Babakan Ciparay dan Pasar Kordon Kelurahan Kujangsari Kecamatan Bandung Kidul, Jumat (27/11/2020). (FOTO: Istimewa)

Sementara Kepala Seksi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung Das’an Fathoni mengatakan, pemberian sanksi bukan untuk mempermalukan pelanggar.

“Lebih pada peningkatan kesadaran masyarakat. Itu yang kami harapkan. Kalau sudah sadar menggunakan masker, tentu tidak perlu takut sama razia petugas dimana pun dan kapan pun,”  kata Das’an.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan terkait penerapan protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih dan air mengalir, menjaga jarak, serta tidak berkerumun.

Perlu diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah melakukan rangkaian operasi dalam rangka pengetatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Operasi kali ini merupakan operasi ke-13 sejak dimulainya rangkaian operasi pada 11 November lalu.

Dalam rangkaian operasi tersebut, Satpol PP Kota Bandung telah menjaring ratusan pelanggar prokes.‎

(Yusuf Mugni/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img