spot_img
Rabu 12 Februari 2025
spot_img

Pemkab Kuningan Larang SPBU Baru Jual Premium

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkab Kuningan melarang beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung penciptaan udara bersih dan sehat.

Demikian disampaikan Kepala Bappeda Pemkab Kuningan Usep Sumirat dalam diskusi publik yang gelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

“Pemda yang melarang, yaitu saat mengeluarkan izin. Ada komitmennya. Sampai sekarang, sekitar 2-3 SPBU yang tidak boleh menjual Premium,” kata Usep melalui rilisnya, Kamis (26/11/2020).

Artinya tinggal SPBU lama yang masih menjual BBM jenis Premium, itupun tingkat konsumsi Premiumnya rendah. Dengan demikian, ketika stok Premium tinggal sedikit di SPBU lama, tidak terjadi gejolak apapun di masyarakat.

BACA JUGA:Pemkab Kuningan Segera Relokasi Warga Terdampak Pergerakan Tanah

“Untuk kendaraan pribadi, termasuk roda dua, rata-rata masyarakat sudah tidak mau pakai Premium. Minimal Pertalite.Dengan demikian, konsumsi paling tinggi di Kuningan adalah Pertalite, kedua Pertamax, dan ketiga Premium. Jadi, kebijakan tersebut secara tidak langsung juga mendidik untuk publik,” kata dia.

Tidak hanya melarang menjual Premium di beberapa SPBU, Pemkab Kuningan pun melarang kendaraan dinas menggunakan Premium. Dengan kata lain, Premium ini hanya digunakan untuk angkutan pedesaan dan pinggiran yang jumlahnya tidak terlalu banyak.

Tidak hanya itu, untuk transportasi publik, Pemkab Kuningan juga memperketat uji emisi termasuk uji KIR. Untuk memenuhi uji tersebut, perusahaan bus pun akhirnya melakukan peremajaan terhadap armada mereka.

“Kalau nggak lolos uji emisi, bus itu tidak akan laku, rata-rata mereka pakai armada baru,” kata Usep.

Selain Kuningan, Kabupaten Ciamis pun mendukung upaya penciptaan udara bersih dan sehat. Bahkan sejak awal Pemkab Ciamis mendukung program langit biru.

“Tujuannya baik sekali. Meski indeks kualitas udara di Ciamis termasuk baik, namun harus tetap ditingkatkan, termasuk melalui penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan, mengingat bahwa kontribusi terbesar adalah sektor transportasi,” kata Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (KUMKP) Kabupaten Ciamis Dadan Wiadi.

Adapun tingkat konsumsi BBM di Ciamis saat ini, yakni Pertalite sebanyak 56,5 persen. Sedangkan Premium hanya 6 persen.

“Jadi yang paling penting memang sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” kata Dadan.

(LIN)

spot_img

Berita Terbaru

spot_img