spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Agar Video Tidak Take Down, Konten Kreator Wajib Tahu Ini

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Konten kreator semakin banyak bermunculan di era digital saat ini seiring dengan kehadiran Youtube sebagai media digital yang semakin populer. Namun, tidak sedikit video yang ditayangkan justru di-takedown pihak Youtube karena melakukan pelanggaran copyright salah satunya terkait musik pengiring.

    Musik sendiri menjadi bagian terpenting sebagai pengiring video yang diupload para konten kreator di kanal Youtube-nya. Kehadirannya dipercaya bisa menggambarkan suasana dalam sebuah video.

    Tak lengkap jika sebuah video yang di upload di kanal Youtube, jika tak memiliki musik pengiring. Namun, para konten kreator kerap kali mengalami masalah copyright pada video yang telah di upload akibat musik yang digunakan.

    Copyright merupakan suatu pelanggaran yang dilakukan pada penggunaan hak cipta atau suatu karya milik orang lain. Terdapat jenis jenis pelanggaran copyright yang terdapat di YouTube.

    Diantaranya penggunaan video milik orang lain, penggunaan musik milik orang lain, hingga perekaman pada gameplay milik orang lain. Dampaknya, video yang dibuat dan telah di upload konten kreator pun terkena copyright dan akan menyebabkan hukuman/sanksi.

    Mulai dari tidak bisa mengaktifkan monetisasi, video di-takedown (dihapus) pemilik hak cipta, pengajuan adsense bisa ditolak, hingga channel yang bersangkutan di-takedown oleh YouTube.

    Meski demikian, terdapat beberapa musik yang ‘ternyata’ bebas dari copyright atau music non-copyright. Para konten kreator di Youtube pun bisa dengan bebas menggunakan musik tersebut sebagai pengiring video dengan beberapa syarat.

    Salah satu pemilik music non-copyright tersebut berada dibawah naungan Lisense Creative Commons.

    BACA JUGA: Pelatih Persib Bandung Siapkan Menu Latihan untuk Desember 2020

    Berikut lima rekomendasi channel YouTube penyedia music non-copyright yang bisa digunakan para konten kreator.

    1. Audio Library

    Kanal ini menawarkan musik yang bertemakan santai. Seperti pop, jazz, hip hop, hingga elektro. Musik di channel ini selalu update setiap hari.

    fokusjabar.id konten kreator youtube
    Audio Library. (FOTO: WEB)

    Kelebihan lain dari channel ini diantaranya playlist yang digunakan tersusun rapi berdasarkan genre musik, mood, dan daftar musik populer.

    2. No CopyRight Sound (NCS)

    Channel ini menyediakan genre musik EDM atau Electronic Dance Music. NCS pun merupakan alat perekam yang menaungi beberapa pemusik genre EDM seperti Daf Stap dan the Raff. Selain itu, Alan Walker pun menggunakan jasa NCS dengan meluncurkan karya berjudul feat.

    fokusjabar.id konten kreator youtube
    Non CopyRight Sound. (FOTO: WEB)

    Channel ini sangat cocok bagi para konten kreator Gaming.

    3. Chill Out Records

    Channel ini sangat cocok bagi para konten kreator yang memerlukan musik chill atau santai. Seperti musik lovely hip hop.

    fokusjabar.id konten kreator youtube
    Chill Out Record. (FOTO: WEB)

    Chill Out Record hampir sama dengan NCS. Yakni merupakan recording label yang menaungi beberapa pemusik indie. Hanya saja, Chill Out Record lebih fokus pada musik yang santai.

    Salah satu artis yang pernah menggunakan jasa Chill Out Record yakni Lake and Spirit.

    4. Vlog No Copyright

    Musik yang terdapat pada channel ini khusus digunakan pada video blog, Karena itu, channel akan sangat cocok bagi para Vloger.

    fokusjabar.id konten kreator youtube
    Vlog No Copyright. (FOTO: WEB)

    5. Youtube Audio Library

    Channel ini merupakan perpustakaan (library) musik yang disimpan Youtube. Dalam library tersebut, terdapat banyak musik gratis yang bisa digunakan.

    Untuk mengaksesnya, cukup mengunjungi situs ini. Musik yang terdapat di situs ini pun selalu terupdate setiap harinya.

    fokusjabar.id konten kreator youtube
    Youtube Audio Library. (FOTO: WEB)

    Para konten kreator bisa melakukan penyaringan musik sesuai dengan genre, mood musik hingga durasi musik. Youtube Audio Library pun menyediakan sound efek.

    Nah, bagi para konten kreator yang ingin menggunakan Music Non Copyright ini cukup menyertakan credit bagi pemilik musik yang telah digunakan.

    (Fauzan/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img