PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: KPU Kabupaten Pangandaran menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak tahun 2020 di lapangan depan kantor KPU Kabupaten Pangandaran Jalan Raya Cikembulan, Sabtu (21/11/2020).
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara di era pandemi ini digelar serentak se-Indonesia.
“Ada yang beda pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di era pandemi,” kata Muhtadin.
Muhtadin Mengatakan, ada sebanyak 12 hal baru yang diterapkan dalam Pilkada di era pandemi. Selain itu, rekapitulasi di tempat pemungutan suara (TPS) berbeda yakni menggunakan aplikasi Sirekap.
“Nantinya simulasi ini dipraktekan di setiap TPS saat hari H,” kata dia.
BACA JUGA: Positif Covid-19, Seorang Pedagang di Pangandaran Meninggal Dunia
Muhtadin juga mengatakan, jadwal pememilih pun diatur. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan di TPS.
Selain itu, untuk petugas yang ada di TPS nantinya 7 orang KPPS dan 2 saksi dari pasangan calon.
“Jadwal untuk pemilih juga diatur agar tidak terjadi penumpukan di TPS nantinya,” paparnya
Komisioner KPU RI Pramono Ubay Tantowi yang hadir dalam simulasi di KPU Pangandaran mengatakan, sesuai dengan aturan PKPU nomor 13 tahun 2020 pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak tahun 2020 di seluruh Indonesia ini harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Simulasi ini agar nanti saat hari H semua aturan dan kebiasaan baru diterapkan,” kata Pramono.
(Agus)