BANDUNG,FOKUSJabar.id: Soal Upah Minimum Kota (UMK), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bawhwa Pemkot Bandung belum mengambil keputusan perihal itu. Keputusan naik dan tidaknya UMK Kota Bandung, kata dia, akan dibahas pada rapat terbatas (ratas) pekan ini.
“Kita belum putuskan ya, jadi kita harus bahas terlegih dahulu, baru bisa memutuskan naik tidaknya UMK,” kata Ema di Pendopo Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung Jabar, Rabu (4/11/2020)
BACA JUGA: UMK Kota Banjar Akan Disesuaikan dengan KHL DKI Jakarta
Dia mengatakan bahwa ada kecenderungan UMK Bandung tidak akan naik. Menyusul keputusan yang diambil Pemprov yang tidak menaikan UMP.
Ema menambahakan, keputusan terkait UMP baru akan muncul setelah ada pembahasan. Sehinga, pihaknya belum bisa memberikan kepastian tentang naik atau tidaknya UMK Bandung.
“Tetap ya, kita akan diputuskan pada ratas, keputusan tetap ada pada pucuk pimpinan,” kata dia.
(Yusuf Mugni/LIN)