CIAMIS,FOKUSJabr.id: Anggota komisi XI DPR RI dari dapil X Agun Gunandjar Sudarsa mengaku, setiap rapat di Senayan dirinya selalu mengusulkan dana APBN/APBD untuk Desa di integrasikan dan disinergikan.
Agun mengatakan, peningkatan APBN/APBD untuk Desa bertujuan untuk kesatuan tujuan kemandirian, kedaulatan dan kesejahteraan rakyat di Desa.
Kemudian Agun menjelaskan, fakta dilapangan Desa hanya menjadi penonton, anggaran yang masuk ke Desa sudah terposkan tanpa melihat kebijakan kondisi otonomi daerah masing-masing di Desa.
BACA JUGA: Defisit APBN Hingga Juli 2020 Capai 2,01 Persen
“Saya katakan dan usulkan seperti ini berdasarkan hasil dari kunjungan reses ke desa-desa, bahwa pasca terbitnya UU no 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa,” kata dia.
Hal tersebut diusulkan mengingat yang ada dan terjadi tidak demikian, masing-masing program untuk desa seperti dana desa, Alokasi dana Desa dari APBD Provinsi, Kabupaten/kota dan Dana APBN untuk Desa dari berbagai kementrian berjalan sendiri atau masing-masing.
Dari adanya hal tersebut, yang akhirnya pelaksanaanya tidak fokus bahkan tumpang tindih dalam kurun waktu 12 bulan berjalan. Dimana pemerintah desa tidak bisa berbuat apa-apa untuk kebijakan otonomi daerahnya, karena sudah di design oleh kebijakan program masing-masing.
“Saya usulkan kepada Pemerintah dalam hal ini Kepala Bapenas dan Menkeu untuk mengintegrasikan dan mensinergikan seluruh program bagi desa dari APBN, APBD,” katanya.
Selain itu, Agun meminta kepada BPKP dan BPK untuk mengaudit secara menyeluruh keseluruhan dana tersebut. Apakah membawa dampak perubahan yang siginfikan bagi kemajuan rakyat dari ketimpangan dan kemiskinan yang ada.
(Riza M Irfansyah/Anthika Asmara)