Jumat 13 Desember 2024

Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Habib Bahar bin Smith kembali menyandang status tersangka oleh kepolisian. Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang bernama Andriyansyah.

Menanggapi hal tersebut, Habib Bahar merasa tidak gentar. Lewat kuasa hukunya, Aziz Yanuar, menyatakan Habib Bahar bahkan mengatakan dirinya adalah sosok yang jatuh cinta pada kematian.

“Ingat! Jangankan hanya jadi tersangka atau dipenjara lagi, saya adalah sosok yang jatuh cinta kepada kematian! Itu kata beliau,” kata Aziz Yanuar, Rabu (28/10/2020).

Aziz mengatakan, penetapan tersangka tersebut merupakan upaya kriminalisasi. Sebab, menurut Aziz, kasus dugaan penganiayaan terhadap Andriyansyah tersebut sudah lama selesai.

BACA JUGA: Nahas! Balita Tewas Tembak Diri Sendiri Saat Pesta Ulang Tahun di AS

“Terjadi upaya kriminalisasi terhadap Habib Bahar bin Smith. Kenapa? Karena sudah jelas, sudah ada perdamaian di antara para pihak beserta keluarga dan kuasa hukum, sudah ada pencabutan dari pelapor terkait hal tersebut. Jadi ini merupakan sesuatu yang diada-adakan menurut kami,” kata dia.

Aziz menyatakan pihaknya berencana akan mengajukan upaya hukum lewat praperadilan.

“Upaya hukumnya, kita akan mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangka tersebut, itu masih rencana kita,” katanya, seperti dilansir Okezone.

Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan pada tanggal 4 September 2018 lalu dengan pelapor bernama Andriansyah. Bahar diduga melakukan tindak penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan 351 KUHPidana.

 

(Agung)

 

 

 

Berita Terbaru

spot_img