Sabtu 11 Januari 2025

Libur Panjang, Pemkot Bandung Perketat Prokes

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menjelang libur panjang 28-30 Oktober 2020, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri berlibur.

Sebagai kota jasa, tidak bisa dipungkiri jika Kota Bandung akan dikunjungi banyak wisatawan. Tetapi pihaknya akan berupaya melakukan langkah antisipasi dengan standar protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Masyarakat yang kondisinya kurang sehat, jangan memaksakan. Tetapi yang paling mungkin kita lakukan, adalah mengajak pelaku usaha melakukan standar kesehatan yang sangat ketat,” kata Yana di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Jabar Senin (26/10/2020).

BACA JUGA: Jelang Libur Panjang, Tim Gugus Tugas Bakal Monitoring Prokes

Terlebih pemerintah tidak bisa mengetahui wisatawan yang datang ke Bandung berasal dari wilayah berstatus zona merah, oranye, kuni atau zona hijau Covid-19. 

“Yang bisa kita lakukan hanya menerapkan prokes ketat agar wisatawan tetap merasa aman,” kata Yana. 

Pihaknya juga meminta masyarakat agar menggunakan satu kendaraan saat berlibur. Hal itu dilakukan untuk mempermudah kontrol kondisi kesehatan. 

“Sebetulnya kita sudah menyiapkan teman-teman dari Satpol PP sudah siap, Dishub juga udah siap, teman-teman kewilayahan juga sudah siap. Tadi kuncinya prokes yang ketat,”  kata dia. 

Wisatawan atau pelaku usaha yang kedapatan melanggar prokes akan dikenai sanksi sosial dan administratif. 

“Kita pun belum membuka ruang-ruang publik, seperti taman untuk masyarakat. Sebab, jangkauan pengawasannya masih belum dapat dilakukan maksimal,” kata dia. 

(Yusuf Mugni/LIN)

Berita Terbaru

spot_img