Selasa 10 Desember 2024

KPK Panggil 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di PUPRPKP Kota Banjar

BANJAR,FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap terkait proyek infrastruktur pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar, Kamis (22/10/2020). Pada pemanggilan kali ini, komisi anti rasuah ini memanggil sebanyak empat orang saksi.

Keempat orang saksi yang dipanggil yakni Direktur CV Giza Dago Gilang Gumilang, Kadis PU Kota Banjar 2008-2010 Fenny Fahrudin, mantan Sekda Kota Banjar periode 2009-2010 Sodikin dan PNS RSUD Banjar Rachwan alias Wabil.

kpk fokusjabar.id
Gedung KPK. (FOTO: WEB)

“Empat saksi diperiksa di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (22/10/2020).

BACA JUGA: Komisi D Kritisi Pembelajaran Daring Lewat TV Satelit Bandung 132

Ali mengatakan, dari saksi Gilang Gumilang dan Fenny Fahrudin penyidik menggali terkait dengan proyek-proyek yang dilaksanakan Dinas PUPRPKP Kota Banjar yang diduga mendapatkan arahan dari pihak-pihak tertentu di Pemkot Banjar.

Sedangkan dari saksi Sodikin, penyidik menggali terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saat saksi menjabat sebagai Sekda Kota Banjar. Termasuk adanya dugaan penerimaan gratifikasi ke beberapa pihak di Pemkot Banjar.

“Dari saksi Rachwan alias Wabil, penyidik menggali terkait proyek-proyek yang dilaksanakan RSUD Kota Banjar,” kata Ali.

(Agus/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img