Kamis 12 Desember 2024

Disdagin Kota Bandung Usulkan Relaksasi Salon Kecantikan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jabar belum mengizinkan salon kecantikan beroperasi selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat hingga saat ini.

Meski demikian, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah, salon kecantikan diperbolehkan untuk menjual produk.

“Untuk salon kecantikan dan perawatan belum kita berikan relaksasi. Hanya diizinkan untuk menjual produk saja,” kata Elly melalui sambungan telpon, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Polsek Pataruman Ungkap Pejual Miras Berkedok Warung Jamu

Menurutnya, dalam masa AKB diperketat, kegiatan usaha tertentu harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Wali Kota selaku ketua gugus tugas di tingkat kota.

Salah satunya adalah usaha salon khusus potong rambut dan barbershop. Namun pemerintah kota telah memberikan relaksasi untuk salon perawatan rambut dan barbershop.

“Hanya salon rambut dan barbershop sudah diberikan relaksasi. Tetapi kalau salon kecantikan di mal, belum. Untuk salon rambut sudah buka di 24 mal dan berbeda-beda,” ucapnya.

Elly menjelaskan, belum diberikannya relaksasi salon kecantikan karena adanya kontak fisik yang menyentuh wajah dalam pelaksanaan kegiatan usaha yang satu ini.

“Kalau salon rambut kan enggak ke muka. Sementara kalau yang ke muka, agak riskan. Tetapi sebetulnya, Dinas Kesehatan memiliki kewenangan soal salon kecantikan di luar mal,” jelasnya.

Elly menambahkan, Disdagin Kota Bandung akan berupaya memberikan usulan kepada ketua gugus tugas Covid-19 agar salon kecantikan mendapat relaksasi.

“Kita akan coba usulkan saat pelaksanaan rapat terbatas. Kita akan usulkan kepada ketua harian, ketua gugus tugas dan kepada forum koordinasi pimpinan daerah,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img