BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat meminta masukan kepada Dinas Sosial Jabar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan perlindungan anak sebelum disahkan menjadi Perda. Dengan begitu pembuatan Perda bisa menjadi kunci untuk kesejahteraan anak di Jabar.
Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jabar Yuningsih mengatakan, sebelum disahkan menjadi Perda, perlu ada evaluasi dan tindaklanjut dari dinas terkait untuk pendalaman dan teknis di lapangan agar aturan ini bisa bersinergi dengan kebutuhan anak korban kekerasan.
BACA JUGA:Pansus V DPRD Jabar mulai Bahas Tenaga Ahli
“Jangan sampai Perda nanti masih belum menguntungkan anak korban kekerasan,” kata Yuningsih di sela kunjungan ke Dinsos Jabar di Kota Cimahi, Jumat (16/10/2020).
Lebih lanjut dia berharap Dinsos bisa memberi solusi terbaik mulai dari kebijakan hingga fasilitas, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Jabar.
Hal senada disampaikan anggota Pansus IV DPRD Jabar Iwan Suryawan. Dia mengatakanbahwa
pengadaan panti milik dinsos sudah banyak di mana-mana. Dia meminta agar panti yang sudah ada itu memiliki program komprehensif dan terintegrasi dengan dinas terkait.
“Kami berharap anak di panti itu bisa diarahkan melalui bidang pendidikan dengan harapan mereka memiliki keahlian khusus,” kata Iwan.
(LIN)