CIMAHI,FOKUSJabar.id: Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Benky Octavianus menyebutkan, temuan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berat selama pandemi Covid-19 cukup tinggi. Namun menurutnya, rata-rata sudah mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Tercatat hingga semester I tahun 2020, ada 542 orang ODGJ berat yang ditangani Dinas Kesehatan Kota Cimahi. Jumlah tersebut mencapai 69,9 persen dari total target SPM tahun ini yang mencapai 775 temuan ODGJ.
“Capaiannya sudah 69,9 persen ODGJ yang bisa kita layani. Termasuk saat pandemi Covid-19 kita tetap lakukan pelayanan,” katanya, Rabu (14/10/2020).
Menurut Bengky, meski saat ini masih pandemic Corona Virus Disease (Covid-19), namun pelayanan terhadap pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Cimahi tetap dilakukan secara optimal.
Berdasarkan data ODGJ berat tahun ini terdata dari 13 Puskesmas di Kota Cimahi. Yakni dari Puskesmas Citeureup 33 orang, Puskesmas Pasirkaliki 20 orang, Puskesmas Cimahi Utara 59 orang, Puskesmas Cipageran 62 orang.
BACA JUGA: Kota Cimahi Terapkan Mini Lockdown
Kemudian dari Puskesmas Cimahi Tengah ada 44 orang, Puskesmas Padasuka ada 59 orang, Puskesmas Cibeureum 42 orang, Puskesmas Cigugur 52 orang, Puskesmas Cimahi Selatan 30 orang, Puskesmas Leuwigajah 35 orang, Puskesmas Cibeber 35 orang, Puskesmas Melong Asih 50 orang dan Puskesmas Melong Tengah ada 28 orang.
“Namun yang terdata tahun ini bisa saja merupakan pasien tahun lalu yang mengalami gangguan serupa,” kata dia.
Benky kembali menyebut, berdasarkan hasil assesment, faktor ratusan warga Kota Cimahi yang mengalami ODGJ dikarenakan sejumlah faktor. Di antaranya faktor genetik (keturunan), faktor ekonomi, faktor lingkungan, pemakaian obat-obatan.
“Tapi paling banyak karena ketidaktahuan masyarakat. Misal, seseorang masuk fase depresi gara-gara dibawa ke orang pintar ternyata memang punya masalah kejiwaan,” kata Benky.
Tapi meski ada ratusan ODGJ berat, namun di Kota Cimahi tidak ada sampai yang dipasung. Kebanyakan mereka menjalani rawat jalan. “Rawat jalan itu tetap dipantau berobat rutin. Kalau sudah parah, dirawat inap,” kata dia.
Untuk penanganan kesehatan jiwa secara keseluruhan di Kota Cimahi, lanjut Benky, ada sejumlah program yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Cimahi. Di antaranya peningkatan kompetensi dini kesehatan jiwa dan napza oleh kader kesehatan dan masyarakat terlatih.
Kemudian ada peningkatan kompetensi dokter umum dan perawat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam pelayanan kesehatan jiwa. Ada juga pemenuhan dan pemanfaatan obat-obatan jiwa di 13 Puskesmas dan beberapa program lainnya.
Dikatakannya, Puskemas di Kota Cimahi sendiri siap melayani pasien yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Sebab ada dokter yang sudah dilatih untuk menangani kesehatan jiwa. Namun jika memerlukan tindakan lebih lanjut, pihaknya harus memberikan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa.
“ODGJ ini bukan hanya sekedar ditemukan, tapi harus diobati dan harus diberikan pelayanan kesehatan,” katanya.
(Asep/Anthika Asmara)