BANDUNG,FOKUSJabar.id: Setelah sebelumnya berstatus zona merah, Kota Bandung kembali dinyatakan ke zona oranye oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar per 12 Oktober 2020 kemarin.
“Artinya kinerja Gugus Tugas tetap konsisten, masyarakat makin disiplin dan stake holder melaksanakan semua kegiatan dengan kedisiplinan maksimal,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jabar, Selasa (13/10/2020).
Menurut dia, dalam kenyataannya, masyarakat telah melaksanakan kedisiplinan terkait aktivitas di wilayah masing-masing. Sebagai contoh memaksimalkan program Kampung Tangguh.
“Di lapangan masyarakat tidak terpatok pada label zona. Baik itu zona merah atau pun zona oranye. Karena tetap, kedisiplinan harus terus ditegakkan dan dilaksanakan masyarakat,” kata Ema.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Luncurkan IBB TV Bandung132, Ini Kata Pengamat
Ema mengatakan, data di lapangan pun mencatat sebanyak 61 kelurahan yang sebelumnya terdapat kasus positif aktif, kini telah berkurang jumlahnya. Karenanya, PSBM diserahkan ke tingkat kewilayahan.
“Sampai sekarang, tidak ada kewilayahan yang mengajukan PSBM baik ditingkat RT maupun RW. Tetapi di lapangan, mereka tetap menerapkan kedisiplinan kepada warga,” kata dia.
Ema menambahkan, sejumlah sektor yang telah mendapat relaksasi pada zona oranye di Kota Bandung, sudah dijelaskan dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Nomor 46.
“Sektor-sektor mana saja yang direlaksasi di zona orange ini masih mengacu pada Perwal No. 46. Sementara untuk sektor pendidikan masih belum bisa kita dilakukan,” kata Sekda Kota Bandung ini.
(Yusuf Mugni/Ageng)