CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis Erwan Darmawan meminta masyarakat yang menemukan situs, tempat sejarah dan kebudayaan peninggalan Kerajaan Galuh untuk melapor.
Kabupaten Ciamis sebagai bekas kerajaan Galuh dipastikan memiliki banyak peninggalan. Sehingga perlu dilestarikan agar sejarah Kerajaan Galuh tetap terpelihara.
“Kalau masyarakat menemukan situs atau tempat budaya segera lapor ke kami,” kata Erwan.
Erwan menuturkan, laporan tersebut sangat diperlukan untuk tindakan selanjutnya. Apakah tempat atau budaya tersebut berhubungan dengan sejarah Galuh atau sejarah lain.
BACA JUGA: Covid-19 Belum Berakhir, Polsek Cimaragas Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
“Kami punya tim untuk meneliti apakah itu tempat sejarah atau bukan,” Erwan menambahkan.
Jika masyarakat menemukan tempat bersejarah, lanjut dia, pihak pemerintah melalui Disbudpora akan menindaklanjuti agar penemuan warga bisa ditindaklanjuti untuk dilestarikan.
“Kalau temuan itu mengandung sejarah, tempat itu akan dibenahi,” ujar Erwan.
Untuk jupel, kuncen atau masyarakat yang berada di lokasi-lokasi bersejarah, Erwan pun mengimbau untuk melapor jika ada tamu atau pengunjung yang berdalih melakukan penelitian. Jangan sampai kejadian penginjak batu lambang peribatan di Situs Ciungwanara Bojong Galuh Karangkamulyan kembali terulang.
“Yang melakukan penelitian ke situs di Kabupaten Ciamis harus seizin kami,” kata dia.
(Husen Maharaja/Ageng)