BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) temui buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja di halaman Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung Kamis (8/10/2020).
Dihadapan massa aksi Emil akan melayangkan surat kepada DPR RI dan Presiden yang isi adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Cipta Kerja. Kemudian Emil mengatakan, dalam surat tersebut meminta kepada Presiden untuk menerbitkan Perpu pengganti undang-undang.
“Minimalnya menerbitkan undang-undang karena pengesahan ini masih ada waktu selama 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan presiden,” katanya.
Surat rekomandasi aspirasi buruh telah ditantangi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan akan dikirimkan besok Jumat (9/10/2020) oleh pemerintah provinsi Jawa Barat.
Sebelum dikirkan besok surat aspirasi buruh dibacakan oleh koordinator aksi dihadapan ribuan buruh. Agar semua buruh mengetahui isi surat tersebut. Maka kata Emil agar semua massa aksi mendengarkan isi surat tersebut.
BACA JUGA: Menolak UU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat Jabar Temui Massa Aksi
“Saya titip siapkan suarakan apapun tapi jaga ketertiban jangan merusak fasilitas umum. Karena perjuangan buruh semua nya sudah sangat jelas mereka berkominten menyampaikan aspirasi tanpa anarkis,” kata Emil.
Dalam kesempatan tersebut juga Emil mengaku, telah mendengar semua aspirasi yang disuarakan oleh buruh selama aksi, ada beberapa pasal-pasal yang ada di UU Cipta Kerja serta point yang dianggap itu merupakan ketidakadilan. Dari mulai masalah pesangon, Outsorcing, cuti, ijin TKA dan masalah upah.
“Dan dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk undang-undang yang begitu kompleks dan begitu besar,” katanya.
Pernyataan Emil dihadapan massa aksi itu pun membuat massa aksi gembira dan mendukung apa yang akan dilakukan oleh memerintah provinsi Jawa Barat dengan melayangkan surat aspirasi kepada DPR dan Presiden.
(Antik)