BANJAR,FOKUSJabar.id: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan para saksi dalam kasus penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar, Jabar Tahun Anggaran 2012-2017.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakatan, hasil pemeriksaan saksi di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.50, Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020) kemarin, dari saksi atas nama Galih Achmad Nugraha, Staf Bisnis Legal bank bjb Cabang Banjar dan Boyke Dewangga Putu Uci Staf bagian Bisnis (Kredit) bank bjb Banjar, penyidik menggali terkait proses dan alur transaksi perbankan yang diduga juga mengalir ke berbagai pihak.
Baca Juga: KPK Marathon Selesaikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di Banjar
Sementara dari saksi Agus Saripudin Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKP Kota Banjar (Kabid SDA 2013 – 2016) dan Bayu Kusuma Pemilik CV. Jaya Konstruksi, CV Tunjung Sari dan CV Puncak Asih penyidik mengenai pengetahuan saksi terkait pelaksanaan beberapa proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017.
“Penyidik terus menggali keterangan para saksi dan melakukan penyitaan barang bukti berupa dokumen – dokumen yang berkaitan dengan kasus ini,” ungkap Ali, Kamis (8/10/2020).
Selain menggali keterangan, dari saksi Artri mengurus rumah tangga, Dadang Alamsyah Direktur PT Cahaya Kristal Putra dan Fitriah Staf Keuangan di RSU Banjar Patroman KPK kata Ali melakukan penyitaan berbagai barang bukti diantaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini.
(Agus/Bambang)