Jumat 13 Desember 2024

Aspirasi Buruh Soal Omnibus Law Sudah Disampaikan ke DPR RI

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Aspirasi buruh terkait Omnibus Law  telah disampaikan ke DPR RI. Demikian disampaikan Wali Kota Bandung Oded M Danial menyusul tuntutan para buruh saat berunjukrasa menolak UU Cipta Kerja, Selasa (6/10) kemarin. Tidak hanya itu, Oded juga telah menandatangani aspirasi para buruh di Kota Bandung, salah satu poinnya menghapus Undang-undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Kantor DPRD Kota Banjar ‘Dijual’

“Mereka meminta kepada kepala daerah juga menyampaikan aspirasi kepada pusat, dan itu sudah saya tanda tangan,” kata Oded di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).

Oded mengatakan, surat aspirasi tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja. Surat tersebut rencananya akan dikirim oleh Pemerintah Kota Bandung langsung ke Istana, Rabu (7/10/2020).

“Gini, bukan saya yang meminta, tapi saya diminta untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pusat. Ya aspirasinya sesuai aspirasi mereka, jadi saya mah hanya menyampaikan aspirasi,”ucap Oded.

Menurut dia, aspirasi tersebut merupakan hak dari para buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja dalam Rapat Parpurna DPR RI pada Senin 5 Oktober kemarin. Ia pun meminta buruh untuk bersabar menunggu respon dari pemerintah pusat terkait surat aspirasi yang telah diteken oleh Oded.

“Begini, kan sesungguhnya sikap buruh itu menyampaikan aspirasi itu sesungguhnya di daerah masing-masing tujuannya ke pusat,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Arief Syarifuddin, mengatakan, surat aspirasi yang telah ditanda tangani Wali Kota rencananya akan dikirim ke Istana pada hari ini atau besok.

“Suratnya kemungkinan akan kita kirim kalau tidak hari ini atau besok karena baru ditanda tangani tadi malam,” singkat Arief saat dihubungi melalui sambungan telpon.

(Yusuf Mugni/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img