BANJAR,FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menyelesaikan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.
KPK menggali keterangan para saksi termasuk melakukan penyitaan dokumen penting terkait proyek – proyek Dinas PUPRPKP kota Banjar yang ada hubungannya dengan pembuktian dalam penyidikan perkara ini.
Baca Juga: 13 Ormas Datangi Mapolres Banjar
“Saat ini, Kami akan terus berupaya menyelesaikan penyidikan perkara ini,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri Rabu (7/10/2020).
Menurut dia, Selasa (6/10/2020) kemarin, pihaknya memanggil delapan orang saksi untuk digali keterangannya. Dari delapan saksi, satu orang, Rima Rachmitillah, teller BJB Banjar Tahun 2013 tidak hadir.
“Saksi Rima Rachmitillah mengonfirmasi berhalangan hadir,” kata Ali.
Dari saksi atas nama Maya, teller bjb Banjar Tahun 2013 dan Usep Rohyanadi Syam Kepala Kantor Kas bjb Cikarang Selatan Manager Operasional bank bjb Cabang Banjar 2013, penyidik menggali terkiat beberapa transaksi keuangan yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Lanjut Ali, dari saksi David Abdullah, Sekertaris Dinas PUPRPKP Kota Banjar, penyidik menggali keterangan terkait dengan pengetahuan saksi mengenai daftar proyek – proyek dan pelaksanaannya pada saat itu.
Sementara dari saksi Erwin Rahdiawan, Direktur PT Pribadi Manunggal, Irwan Kurniawan Direktur PT Pribadi Manunggal, Rahmat Wardi Wiraswasta dan Rudiyatno Wiraswasta terkait dengan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proyek – proyek pada dinas PUPRPKP kota Banjar yang ada hubungannya dengan pembuktian dalam penyidikan perkara ini.
“Keterangan selengkapnya sudah tercantum dalam BAP saksi yang nantinya akan disampaikan pada persidangan,” pungkas Ali.
(Agus/Bambang)