BANDUNG,FOKUSJabar.id: Seluruh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bakal menggelar aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja serentak di seluruh Indonesia, besok Kamis (8/10/2020).
Meskipun RUU Ominibus Law Cipta Kerja ini sudah disahkan oleh DPR RI dan pemerintah namum PB HMI tetap mengintruksikan kepada seluruh cabang HMI yang ada di Indonesia turun ke jalan untuk melakukan aksi penolakan.
https://www.youtube.com/watch?v=lVuWYNpaeNY
“Sebelum melakukan Judicial review ke Mahkamah konstitusi, aksi solidaritas bersama rekan-rekan OKP Cipayung menjadi opsi yang akan kami langsungkan esok hari, tentu saja dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” kata kata PJ ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (7/10/2020).
Pihaknya juga meminta kepada pihak keamanan untuk tidak menghalang-halangi aktivitas konstitusional mahasiswa dan buruh ini dengan tindakan apapun kecuali pengawalan biasa.
“Kami percaya Polri akan kooperatif dan bersedia mengawal jalannya aksi solidaritas ini dengan penuh profesionalitas dan sikap yang mengayomi,” kata dia.
Arya mengatakan, bahwa pihaknya mengaku, kecewa dan mengecam keras hasil atas di sahkanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Senin (5/10/2020) kemarin.
“Seperti yang Kita ketahui bersama, bahwa RUU Omnibus Law cipta kerja ini syarat dengan kepentingan oligarki dan sangat berorientasi praktek eksploitasi Sumber daya manusia (SDM) dan sumberdaya alam (SDA) secara tidak proporsional,” kata dia.
BACA JUGA: Lagi, Mahasiswa Gelar Aksi Penolakan UU Cipta Kerja di Depan DRPD Jabar
Menurut dia, di tengah pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi, semakin di perparah dengan Keputusan rapat paripurna DPR tersebut. Hal itu tentu sangat menyakiti hati rakyat dan bangsa Indonesia.
“Kami meyakini, bahwa Keputusan dan kebijakan yang diambil secara tergesa-gesa dan mencurigakan pasti tidak akan memiliki kebaikan di dalamnya. Pemerintah dan DPR telah melangsungkan jalannya pemerintahan yang berlawanan dengan Kehendak publik, mahasiswa bertanggung jawab untuk meluruskannya,” kata Arya.
(Yusuf Mugni/Antik)