BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempertanyakan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terkait penetapan Kota Bandung menjadi zona merah.
“Saya sudah minta pak sekda (Ema Sumarna) melakukan konfirmasi kepada Pemprov, karena sampai saat ini kita belum melakukan komunikasi dengan Pemprov,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Jalan Dakota, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jabar, Selasa (6/10/2020).
Menurut dia, penyebaran Covid-19 di Kota Bandung terbilang stabil. Hal itu diklaim setelah melakukan komunikasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung usai Kota Bandung ditetapkan berstatus zona merah.
“Kita ingin memastikan alasan penetapan status zona merah ini. Poinnya, eksisting di lapangan terkendali ketika kita mendapat informasi dari Pemprov Jabar. Posisi kita saat ini sedang menunggu konfirmasi dari Pemprov,” kata Oded.
BACA JUGA: Masuk Zona Merah, Pemkot Bandung Bakal Perluas Mini Lockdown
Namun saat ini, lanjut dia, Pemkot Bandung dalam kondisi siap siaga untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Termasuk melakukan evaluasi soal kebijakan-kebijakan di masa pandemi adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat ini.
“Termasuk jika Kota Bandung harus melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBM). Tetapi pada intinya, saya sudah sampaikan kepada Pak Ema Sumarna dengan tim. Ini masih dikaji di masing-masing kewilayahan,” kata Oded.
Oded menambahkan, Pemkot Bandung akan tetap memberlakukan buka tutup jalan di sejumlah ruas jalan. Kebijakan tersebut dinilai berjalan efektif dan akan tetap dilaksanakan selama pandemi Covid-19.
(Yusuf Mugni/Ageng)