BANJAR,FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan barang bukti (BB) terkait proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.
“Hari ini, kita melakukan penyitaan barang bukti. Nanti saya infokan lebih lanjut,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (6/10/2020).
Selain melakukan penyitaan barang bukti, lanjut Ali, penyidik pun memanggil beberapa pihak sebagai saksi. Diantaranya teller bjb Banjar tahun 2013 Rima Rachmitkllah dan Maya serta Kepala Kantor Kas bjb Cikarang Selatan yang merupapakan Manager Operasional Bank bjb Cabang Banjar 2013 Usep Rohyanadi Syam.
“Tiga orang saksi merupakan pegawai bjb,” kata dia.
BACA JUGA: KPK Kembali Panggil Saksi, Kasus Kota Banjar
Selain itu, saksi lain yang dipanggil adalah Sekretaris Dinas PUPRPKP Kota Banjar David Abdullah, Direktur PT PRIBADI MANUNGGAL Erwin Rahdiawan, Direktur PT. PRIBADI MANUNGGAL Irwan Kurniawan, Rahmat Wardi (wiraswasta) dan Rudiyatno (wiraswasta).
“Pemeriksaan dilakukan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Kota Bandung, Jabar,” ujar Ali.
(Agus/Ageng)