BANDUNG,FOKUSJabar.id: Camat Bandung Kulon Asmara Hadi membantah jika kegiatan karaoke oleh PNS dilakukan saat jam kerja. Hadi mengatakan bahwa acara itu berlangsung setelah serah terima jabatan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cigondewah Kidul sekitar pukul 16.30-17.30 WIB.
Sebelumnya beredar video berdurasi 63 detik di WAG yang mempertontonkan sejumlah orang berseragam PNS tengah asyik karaoke.
BACA JUGA: Camat Bicara Soal Karaoke PNS
“Setelah kami telusuri, ternyata acara itu dilakukan di luar jam kerja. Setelah acara LPM dan lelah, sekitar pukul 16.30 WIB berinisiatif. Namun memang mereka masih mengenakan seragam,” kata Hadi di Holis Permai, Kota Bandung, Jabar, Senin (28/9/2020).
Kendati begitu, pihaknya tetap akan melakukan sidang disiplin PNS sesuai PP no 30 Tahun 2010.
Hal serupa disampaikan Lurah Cigondewah Kidul Wahyu Ahmad. Dia mengatakan bahwa video itu dibuat tanggal 31 Agustus 2020 sekitar pukul 16.30 WIB atau saat acara pelantikan LPM Cigondewah Kidul.
“Tadinya mau nyetel lagu LPM dan Indonesia sampai Maghrib aja. Itu juga keteledoran, mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” kata Wahyu.
Dia pun menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video tersebut. Dia pun menjadikan insiden itu sebagai catatan agar tidak terulang di kemudian hari.
Untuk diketahui, dalam video tersebut terlihat tiga orang berada di ruanga sedang asyik karaoke dengan lirik ditampilkan di layar proyektor. Dalam video tersebut sepertinya masih siang. Di video lainya terlihat lebih banyak pegawai ada beberapa pria dan satu orang wanita saat karoke malam hari.
Dalam video tersebut juga terlihat sepanduk bertuliskan Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
(Yusuf Mugni/Olin)