Kamis 12 Desember 2024

Satpol PP Catat Ada 351 Pelanggar Protokol Kesehatan dalam 2 Pekan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mencatat ada 351 pelanggar yang tidak memakai masker selama dua pekan menggelar operasi penegakkan disiplin. 

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, dalam kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di 173 titik tersebut, ada 287 kasus pelanggaran dilakukan perorangan dan 64 kasus dilakukan badan usaha. 

“Dari total 173 titik patroli ini, kita melakukan 351 tindakan peringatan tertulis dan penghentian aktivitas bagi badan usaha,” kata Rasdian melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2020).

FOKUSJabar.id Pol PP
Ilustrasi (Web)

Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya 38 tindakan di taman, 30 tindakan di pasar, 38 tindakan di mal dan toko modern, 22 tindakan di rumah makan dan kafe serta 44 tindakan di tempat hiburan.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi Simpatik Razia Masker

“Sejumlah sanksi diberlakukan mulai dari teguran tertulis, penahan KTP sampai penghentian operasi. Dari beberapa yang dikenai sanksi penahanan KTP sudah ditindaklanjuti ke sanksi berat, yakni sanksi administrasi dengan total Rp7 juta,” kata Rasdian.

Lebih lanjut dia berharap, kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan tersebut bisa menekan angka pelanggaran di masa AKB ke depan. Pihaknya memastikan tidak akan ada sanksi teguran tertulis bagi yang kedapatan kembali melanggar. 

“Kami akan kenakan sanksi denda sesuai ketentuan Perwal AKB,” kata dia.

(Yusuf Mugni/Olin)

Berita Terbaru

spot_img