PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jabar menetapkan dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati jadi Pasangan Calon (Paslon) Pilkada yang akan dihelat pada 9 Desember 2020, Rabu (23/9/2020).
Dua Paslon yang ditetapkan, Jeje Wiradinata – Ujang Endin Indrawan (Juara) dan
Adang Hadari – Supratman (Aman).
Baca Juga: DPR Akan Panggil Dua Menteri
Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan Paslon bertempat di kantor KPU Kabupaten Pangandaran.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, penetapan dua Paslon melalui beberapa tahapan. Di antaranya, pendaftaran Bapaslon dan verifikasi berkas.
“Hari ini Kami tetapkan dua Bapaslon jadi Paslon,” kata Muhtadin.
Tahapan selanjutnya pengundian nomor urut Paslon yang akan dilaksanakan, Kamis (24/9/2020). Setelah itu, pihaknya akan menggelar kampanye damai, Jumat (25/9/2020) yang bertempat di Alun – Alun Parigi.
“Tahapan yang akan kita laksanakan pengundian nomor urut dan kampanye damai,” tutup Muhtadin.
(Agus/Bambang)