Kamis 12 Desember 2024

Tekan Covid-19, 5 Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup Mulai Besok

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Untuk menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menutup lima ruas jalan mulai Jumat (18/9/2020) besok. Penutupan akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB serta pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Lima ruas jalan tersebut yakni Jalan Asia Afrika-Jalan Tamblong, Persimpangan Otista dan Suniaraja, Jalan Purnawarman-Jalan Riau, Jalan Merdeka-Jalan Riau dan Jalan Merdeka-Jalan Aceh.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Mohammad Rano Hadiyanto mengatakan, penutupan jalan di beberapa ruas dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus corona. Terlebih, saat ini di Kota Bandung terjadi peningkatan kasus Covid-19.

“Mengingat adanya peningkatan pandemi covid-19 di Kota Bandung, direncanakan mulai besok pagi akan diadakan penutupan beberapa ruas jalan. Ada lima titik,” ujar Rano di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jabar, Kamis (17/9/2020).

BACA JUGA: Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Bisa Terkena Pidana

Tujuan penutupan jalan, lanjut dia, untuk mengingatkan kembali masyarakat jika virus Corona  masih ada. Karena itu, dilakukan penutupan beberapa ruas jalan di Kota Bandung.

“Mulai pukul 09.00 pagi sampai dengan 11.00 siang, untuk siang hari. Untuk malam hari, mulai pukul 22.00 sampai jam 06.00 pagi,” kata dia.

FOKUSJabar.id Covid-19
Ilustrasi (Web)

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan sejak pukul 21.00 WIB untuk memberi kesempatan masyarakat pulang dari tempat kerja masing-masing.

“Lima ruas jalan tutup total namun untuk aktivitas masyarakat fleksibel. Misalnya, masyarakat tersebut tinggal di wilayah atau bekerja di daerah yang ditutup, dengan menunjukkan identitas pada petugas akan dilakukan buka tutup. Kalau yang dari luar wilayah tersebut, tidak diperkenankan masuk,” ujar dia.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi menjelaskan, alasan penutupan lima ruas jalan pada pagi hingga siang hari yakni untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang menggunakan kendaraan.

“Pertimbangannya, kita dengan kebijakan AKB diperketat di Kota Bandung ini, untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan memang kita batasi selama pagi, dari jam 9 sampai 11. Sehingga tidak terjadi penumpukkan kendaraan yang mengganggu ketertiban di lokasi-lokasi tertentu yang dianggap setiap harinya menimbulkan ketidaktertiban di ruas jalan tersebut,” kata Ricky.

Untuk penutupan ruas jalan tersebut, lanjut dia, menurunkan 30 personil Dishub dan kepolisian yang akan diterjunkan di masing-masing titik. Bagi masyarakat yang hendak beraktivitas di jalur ruas jalan yang ditutup, para petugas terlebih dahulu akan menanyakan keperluan dan kepentingannya.

“Ini akan berlaku 14 hari ke depan dan akan dievaluasi, apakah ditambah atau tetap titik penutupannya,” kata dia.

Ricky menegaskan, pihaknya tidak membatasi gerak masyarakat di Kota Bandung. Bagi masyarakat yang akan beraktivitas atau bekerja di ruas jalan yang ditutup, bisa dengan berjalan kaki.

“Kita tidak membatasi aktivitas kegiatan ekonomi masyarakat, membatasi pola gerak kendaraannya. Kita pun mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Ricky.

(Yusuf Mugni/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img