BANJAR,FOKUSJabar.id: Polda Jabar meminta masyarakat, khususunya di Kota Banjar, kembali mengaktifkan siskamling di desa/kelurahan. Hal itu bertujuan untuk menekan tindak pidana atau mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat.
“Dalam UUD 45 pasal 30 sudah ada ketentuannya, setiap warga negara wajib menjaga ketahanan dan keamanan negara. Kita ikut dalam keamanan negaranya, di lingkungan kita dengan mengaktifkan siskamling,” kata Kasubnit Binpolmas Polda Jabar, AKBP Lilis Mulyani saat ditemui usai kegiatan Tatap Muka Dengan Potensi Masyarakat di Aula Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Banjar, Kamis (17/9/2020).
Lebih lanjut, Lilis menyebutkan, dengan mengaktifkan siskamling diharapkan tindak pidana tidak terjadi atau menurun. Saat warga masyarakat aktif, akan membuat pelaku tindak kejahatan akan lebih segan.
“Potensi masyarakat ini yang mempunyai kemampuan membantu kinerja Polri. Supaya lebih bersinergi, kami membangun komunikasi dengan baik dengan mereka supaya bisa membantu ketertiban dan keamanan di masyarakat,” kata dia.
BACA JUGA: Siskamling Sekeburuy, Terbaik Kedua se-Kota Bandung
“Yang menikmati keamanan dan ketertiban pun masyarakat juga,” Lilis menambahkan.
Lilis mengatakan, kegiatan ini bisa dilakukan setiap masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing.
“Minimal di keluarganya, jika dia ormas di lingkungan ormasnya, tokoh agama pada jemaahnya. Ketika kami bisa berkomunikasi baik dan bersinergi dengan potensi masyarakat ini, tugas Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat bisa terbantu,” ujar dia.
Untuk wilayah Banjar, dari 25 desa/kelurahan sudah lengkap. Namun demi menjaga dan mengantisipasi tindak pidana atau hal yang tidak diinginkan, Siskamling masih perlu dilaksanakan.
“Siskamling di Banjar tetap harus dilakukan, supaya mengantisipasi hal yang tidak di inginkan,” kata Lilis.
(Budiana/Ageng)