Kamis 12 Desember 2024

Saudi Belum Umumkan Izin Penyelenggaraan Umrah

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kerajaan Saudi belum mengumumkan secara resmi kapan akan kembali membuka izin penyelenggaraan umrah Sejak pandemi pada Maret 2020 lalu.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diputuskan berdasarkan perkembangan pandemik.

“Terkait Umrah belum ada pengumuman resmi. Pernyataan Mendagri Saudi menegaskan bahwa rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diumumkan secara bertahap, dan akan diputuskan kemudian berdasarkan perkembangan pandemik,” kata Endang, Rabu (16/9/2020).

“Kami terus mengupdate keputusan Saudi terkait umrah, termasuk mendalami maksud dari pengumuman secara bertahap, apakah akan dibuka untuk warga lokal terlebih dahulu atau bagaimana. Ini masih kami klarifikasi,” kata dia.

BACA JUGA: Arab Saudi Izinkan Penerbangan Internasional Parsial

Menurut Endang, pernyataan itu lebih pada mengumumkan pembukaan izin penerbangan dan pelabuhan setelah 1 Januari 2021. Itupun, lanjut Endang, penetapan atas pencabutan izin tersebut akan diupdate kembali pada 30 hari sebelum 1 Januari 2021.

“Jika diperlukan, Kementerian Kesehatan dapat mengajukan permintaan untuk menetapkan persyaratan kesehatan preventif bagi penumpang dan transportasi pada saat perjalanan, di terminal bandara, pelabuhan dan stasiun,” jelasnya.

Namun, Kerajaan Saudi memberikan pengecualian dengan mengizinkan beberapa kategori warga Saudi untuk bepergian dengan ketentuan dan persyaratan. Mereka antara lain: pegawai negeri (sipil dan militer) yang ditugaskan untuk tugas resmi, pegawai pada perwakilan diplomatic, konsulat, serta atase Saudi di luar negeri, pegawai lembaga publik, swasta dan mereka yang memiliki kedudukan pekerjaan di perusahaan di luar Saudi.

Pengecualian lainnya berlaku bagi pengusaha yang bisnisnya menuntut melakukan perjalanan, pasien yang memerlukan perjalanan ke luar Saudi untuk perawatan, serta pelajar yang memerlukan perjalanan ke negara tempat mereka belajar.

“Saudi juga mengizinkan masuknya warga Non-Saudi yang memiliki visa keluar dan masuk kembali, visa kerja, visa izin tinggal, atau visa kunjungan,” katanya.

(Asep/Agung)

Berita Terbaru

spot_img