spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Kota Bandung Menerima Dampak dari PSBB Jakarta

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyebut pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta berdampak kepada perekonomian Kota Bandung. Saat ini, tim sedang memantau tren penurunan ekonomi di pusat perbelanjaan di Kota Bandung. 

    “Jelas (berdampak) karena PVJ banyak pengunjungnya dari Jakarta, jadi mal-mal di Bandung banyak dikunjungi oleh orang Jakarta yang weekend ke Bandung. Sepertinya ada dampak juga tapi kita belum lihat berapa persen penurunannya,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah, di Bandung Selasa (15/9/2020).

    Menurut dia, sejak relaksasi diberlakukan kepada belasan mal belum memenuhi total kapasitas sebanyak 50 persen. Namun, berdasarkan laporan pengelola Bandung Indah Plaza pengunjung di akhir pekan mencapai 50 persen dan di hari kerja sebesar 40 persen.

    “Jadi yang sudah 50 persen itu PVJ sama BIP, kalau yang lain belum ada yang sampai 50 persen, yang lain di weekend pun paling 40 persen,” kata Elly.

    Elly mengatakan, selama masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat setiap sektor usaha seperti mal atau ritel yang melebihi jam operasional lebih dari jam 21.00 Wib akan ditindak dengan penyegelan beberapa hari dan dapat dibuka kembali. Sebab sebelumnya, jika terdapat toko, mal atau ritel yang melebih jam operasional hanya diberikan teguran.

    BACA JUGA: PSBMK Diterapkan di Kota Bandung Jika Ini Terjadi

    “Tarolah 10 hari disegel dan nanti di izinkan lagi buka, dan kalau melanggar lagi itu langsung izinnya di cabut. Nah disitulah AKB diperketat itu,” kata dia.

    Dia menegaskan bahwa sanksi di masa AKB diperketat lebih tegas yaitu disegel jika melanggar penerapan protokol kesehatan. Menurutnya, kapasitas pengunjung di mal tetap sesuai peraturan wali kota Bandung nomor 46 tahun 2020 yaitu 50 persen.

    “Hari ini sedang rapat di asisten 3 semua yang terlibat seperti Disdagin, Disbudpar, Dinkes itu sedang merapatkan bagaimana mekanisme penerapan (pengawasan) dilapangannya karena kita tidak sendiri-sendiri sekarang kita tim,” katanya.

    Elly mengatakan petugas yang akan melakukan tindakan yaitu Satpol PP, petugas kepolisian, aparat TNI dan unsur kewilayahan.

    (Yusuf Mugni/Antik)

     

    Berita Terbaru

    spot_img