Kamis 12 Desember 2024

Pangandaran Tidak Akan Terapkan PSBB

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat tidak akan mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti DKI Jakarta.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, peningkatan kasus positif Covid-19 di daerah lain, tidak mempengaruhi kebijakan di sini.

Baca Juga: PSBB Proporsional Depok Ditetapkan Hingga Akhir September

“Kami tidak akan menerapkan PSBB. Meski begitu, protokol kesehatan tetap diterapkan mengingat Covid-19 belum berakhir,” kata Jeje, Senin (14/9/2020). 

Selain itu, razia masker terus gencar dilakukan sekaligus memberikan pemahaman kepada warga dan wisatawan agar tetap waspada.

“Penggunaan masker dan face shield harus terus dilakukan,” kata Bupati. 

Sejauh ini menurut Jeje, tidak ada kasus terkonfirmasi positif.

“Sementara untuk kasus klaster nikahan di Cimerak semuanya sudah sembuh, juga klaster Padaherang,” ucapnya.

Bupati Jeje mengingatkan para camat hingga perangkat desa untuk lebih skeptis ketika ada tamu dari luar kota.

“Kalau yang tinggal 1 x 24 jam harus di rapid, kalau perlu di swab tes,” kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yani Achmad Marzuki mengatakan, dalam database Gugus Tugas Covid-19, sudah ada 59 kasus positif dan semuanya sudah sembuh.

“Semuanya sudah sembuh dan yang terkonfirmasi kasus Cimerak pun sudah pulang,” katanya.

Sementata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Untung Saeful Rachman menambahkan, belum ada kebijakan larangan bagi wisatawan luar daerah masuk ke sini. 

“Kita hanya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan Wisatawan untuk menerapkan protokol kesehatan,” kata Untung singkat.

(Agus/Bambang) 

Berita Terbaru

spot_img