Kamis 12 Desember 2024

Wartawan Cirebon Sesalkan Sikap Polres Ciko Yang Terkesan Tertutup

CIREBON,FOKUSJabar.id: Pewarta di wilayah Cirebon mengaku kurang mendapat kemudahan dalam informasi pemberitaan dari Polres Cirebon Kota (Ciko). Baik pewarta dari media lokal maupun nasional.

Para pekerja media menilai jika Polres Ciko terkesan tertutup dalam pengungkapan kasus-kasus kriminal maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Kapolres Ciko pun enggan bertemu wartawan.

Keluhan para jurnalis ini didengar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon, Moh. Noli Alamsyah yang mengaku terkejut dan menyayangkan kondisi yang terjadi. Kondisi ini diakui Noli tidak pernah terjadi saat dirinya masih bertugas di lapangan dan melakukan peliputan di Polres Ciko.

“Hubungan dengan wartawan sangat baik, informasi mudah didapat. Saat itu Kapolres-nya, Pak Krido Sudibyo dan sangat welcome sama wartawan. Terakhir, PWI Cirebon pun membangun kemitraan yang sangat baik dengan Pak Indra Jafar dan Pak Roland, Kapolres sebelumnya. Saat akan menjadi Kapolres, Pak Indra Jafar justru datang ke kantor PWI bersilaturahmi. Begitu pula Pak Roland yang kerap mengajak kami ngopi bareng. Mereka berdua sangat dekat dengan wartawan,” ujar Noli, Sabtu (12/9/2020).

BACA JUGA: 2 Pencuri HandPhone di Aceh Ditangkap Polisi

Noli mengaku belum bertemu dengan Kapolres Ciko saat ini yakni AKBP Syamsul Huda yang menggantikan AKBP Roland Ronaldy. Pihak Polres Ciko pun belum pernah mengundang silaturahmi jajaran PWI Cirebon begitu pula sebaliknya.

“Meski demikian, tidak ada persoalan antara PWI dengan Kapolres Ciko. Kalau temen-temen di lapangan mengalami kesulitan, kami dari PWI berharap bisa dimudahkan. Bagaimanapun, hubungan kemitraan harus terbangun. Pihak kepolisian butuh wartawan begitu juga sebaliknya. Keduanya saling membutuhkan, sehingga perlu bermitra dengan baik,” kata dia.

Ketua PWI Cirebon berharap kondisi yang kurang baik dan kurang harmonis ini bisa segera diperbaiki dan didekatkan. Sehingga kerja sama serta kemitraan pun bisa terjalin dengan lebih baik.

Hal senada dikatakan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya, Faisal. Sebagai institusi penegak hukum, Faisal berharap pengungkapan kasus dalam siaran pers atau pers rilis sudah semestinya dilakukan Polres Ciko. Pasalnya, hal tersebut bisa menjadi salah satu penilaian masyarakat terkait keberhasilan Polres Ciko dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya.

“Ada apa dengan Polres Ciko, apakah anti publikasi atau ada permasalahan lain atau mungkin keberhasilan mereka tidak mau diketahui masyarakat,” ujar Faisal yang merupakan jurnalis Metro TV.

IJTI Cirebon Raya menginginkan kondisi ini bisa dibicarakan dengan duduk bersama. Dengan demikian, akan tercipta kemitraan antara wartawan dengan pihak Polres Ciko.

“Saya yakin petinggi Polres Ciko tidak anti media dan publikasi, tinggal menyatukan saja agar bisa menjadi mitra yang baik seperti sebelum-sebelumnya,” ujar dia.

Menurut Faisal, institusi atau lembaga apapun hendaknya tidak anti kritik. Terlebih, media memiliki posisi yang penting dalam kehidupan masyarakat.

“Sebagai bentuk dari pentingnya media dapat dilihat dari pengaruh yang dirasakan khalayak. Mulai dari aspek kognitif, afektif, hingga konatif dari media massa dan dampak positif negatif dari media sosial. Walaupun posisi dan peran media sangat penting, tetapi masyarakat harus berhati-hati dengan media mengingat sifat media yang begitu fleksibel,” kata Faisal.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Cirebon, Muslimin mengatakan, ekspos pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian merupakan sebuah pertanggungjawaban atas kinerja kepolisian kepada masyarakat. Patut dipertanyakan jika polisi tidak mempublikasikan hasil pengungkapan kejahatan yang terjadi di wilayahnya.

“Wajar saja jika publik berpikir negatif atas kerja Polres Ciko atas pengungkapan kasus-kasus yang ada. Apakah kasus itu dilanjutkan, berhenti atau dipetieskan,” ujar Muslimin.

(Abu Bakar/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img