Kamis 12 Desember 2024

Di Medan, 8 Perampok Bersenjata Api Diringkus Polisi

MEDAN,FOKUSJabar.id: Kapolsek Sunggal, Polrestabes Medan, Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim, AKP Budiman mengatakan, pihaknya meringkus delapan orang yang diduga perampok dengan modus operandi menyaru sebagai anggota polisi berseragam dan menggunakan senjata api.

Ke-delapan pelaku tersebut, MB (34), SP (40),KH (18), YAL (20), JDK (36), RE (40) DAW (25) dan ES (32).

Baca Juga: Ubah Lambang Negara, Anggota dan Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Diperiksa

Kata Budiman, perampokannya itu sendiri terjadi pada Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Ringroad, Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan.

Saat itu, korban Sungkono warga Jalan Binjai, Kecamatan Sunggal sedang berhenti di pinggir Jalan Ringrod, yang tidak jauh dari SPBU, dan duduk di atas sepeda motor miliknya.

Kemudian secara tiba-tiba didatangi para pelaku yang turun dari mobil sambil menentang senjata api rakitan.

“Korban yang ketakutan, lari meninggalkan sepeda motornya,” kata dia.

Budiman mengatakan, saat itu melintas personel kepolisian dan langsung meringkus kawanan perampok tersebut dan diserahkan ke Polsek Sunggal.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 4801 PBH dan satu unit mobil Toyota Kijang LGX warna biru BK 1374 DS dan perlengkapan seragam polisi, satu rompi Polri serta surat perintah penangkapan palsu.

“Para pelaku melanggar Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” katanya.

(Bambang/ANT)

Berita Terbaru

spot_img