TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Puluhan manusia silver diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya Kamis (10/09/2020). Selain itu, diamankan pula anak jalanan (anjal), anak punk, doger monyet, serta gelandangan dan pengemis (gepeng).
Mereka digaruk Satpol PP lantaran dianggap mengganggu kelancaran, ketertiban umum dan kenyamanan para pengguna jalan raya. Pasalnya, mereka sering mangkal dan beroperasi di sejumlah lampu merah atau perempatan jalan raya di wilayah Kota Tasikmalaya.
Kepala Bidang Trantibum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tasikmalaya Yogi Subarkah mengatakan, penertiban dilakukan sebagai langkah tegas pihaknya menegakkan perda guna menciptakan kondusifitas dan ketentraman masyarakat di Kota Tasikmalaya.
“Puluhan penyandang masalah sosial ini kita garuk di sejumlah tempat dan ruas jalan di sekitaran Kota Tasikmalaya seperti di Jalan Sutsen, Alun-alun, perempatan jalan Mitra Batik serta perempatan Padayungan,” ujar Yogi Subarkah, Kamis (10/9/2020).
Dikatakan, masyarakat jangan sampai terganggu saat sedang berjuang menghadapi terpaan wabah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum juga usai.
“Kita harus menciptakan kondisi lingkungan yang aman, tertib, kondusif dan tentram demi kenyamanan masyarakat Kota Tasikmalaya,” Yogi menambahkan.
BACA JUGA: Anjal ini, Ceritakan Pengalamannya Ditangkap Pol PP
Menurutnya, masyarakat dipersialak untuk beraktivitas dan bekerja di wilayah Kota Tasikmalaya. Namun tetap memperhatikan ketertiban dan ketentraman.
“Kita tidak melarang masyarakat atau siapapun beraktivitas di Kota Tasikmalaya. Tapi jika itu mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya dan membahayakan diri sendiri, pasti kita tertibkan,” ujar dia.
Penyandang masalah sosial yang tergaruk dibawa ke Kantor SatPol PP untuk diedukasi dan pembinaan agar mereka tidak kembali lagi beroperasi di jalanan.
(Seda/Ageng)