CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan kesiapan menjalani pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal anggaran Covid-19 Ciamis.
“Pada prinsipnya, kami siap menerima dan memenuhi apa yang dibutuhkan tim BPK. Semua harus sesuai, agar anggaran yang dialokasikan efektif dan dalam pelaksanaannya penuh ketelitian,” kata Herdiat saat kegiatan Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Penanganan Pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2020 melalui video conference di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis (10/9/2020).
Jenis pemeriksaan yang akan dilakukan tim BPK mengenai keuangan, kinerja , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
“Secara keseluruhan dianggarkan untuk penanganan Covid-19 ini sebesar Rp190 milyar. Sekitar 49,1 persen sudah terserap, mudah-mudahan bisa maksimal digunakan untuk kepentingan masyarakat terdampak Covid-19,” kata Bupati Ciamis.
BACA JUGA: Mendagri Minta Pilkades Ditunda, Bupati Ciamis: Harus Dilanjutkan
Acara yang digelar BPK RI Perwakilan Jawa Barat ini sebagai pendahuluan sebelum diselenggarakanya kegiatan pemeriksaan di kabupaten/kota di Jawa Barat. Kegiatan diikuti empat kabupaten/kota yakni Ciamis, Garut, Kota Depok dan Kota Bogor.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pun didampingi Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Kepala BPKD, Asisten Pemerintahan, Asisten Administrasi Umum Setda Ciamis dan seluruh kepala dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis atau yang mewakili.
Pelaksanaan meeting ini bertujuan untuk menilai efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan serta tangung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19. Pemeriksaan penanganan Covid-19 di Ciamis dijadwalkan digelar pada Senin (14/9/2020) mendatang.
“Kami menyambut baik rencana pemeriksaan dan akan mempersiapkannya dengan sebaik-baiknya,” kata Herdiat.
(Riza M Irfansyah/Ageng)