GARUT,FOKUSJabar.id: Perjuangan aspirasi masyarakat Garut Utara (Gatra) untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) mendapat dukungan dari berbagai kalangan.
Sebut saja salah satunya dari Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Isep.
Baca Juga: Alat PCR Belum Bisa Diterapkan di Kota Banjar
keseriusan dukungan tersebut dibuktikan dengan bergabung menjadi Wakil Ketua II Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra).
SK kepengurusannya itu sendiri telah diberikan Ketum PM Gatra , Holil Aksan Umar Zein bertempat di Aula Sekretariat, Jalan Raya Limbangan, Rabu (2/9/2020) kemarin.
Isep mengatakan, dirinya bangga bisa bergabung bersama PM Gatra. Terlebih diberi mandate menjadi Wakil Ketua II yang membidangi tentang kewilayahan dan penetapan calon ibukota Kabupaten Gatra.
“Alhamdulillah, tentu bangga bergabung di sini. Insya Allah, dalam waktu dekat saya akan langsung koordinasi dengan para Kades dan BPD tentang menata sekaligus membangun Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB),” kata Isep yang juga Kepala Desa (kades) Sukarame, Kecamatan Leles.
Dia mengatakan, Kades bakal dijadikan mitra kerja PM Gatra, karena merupakan bagian utama dari persyaratan administratif untuk pengusungan CDOB.
“Saya akan berikan bukti secara fakta kepada para Kades tentang potensi-potensi yang ada di wilayah Gatra. Baik itu potensi pariwisata, ekonomi, sosial, politik hukum maupun potensi lainnya,” kata Isep.
Menurut dia, Calon daerah Otonomi Baru Kabupaten Gatra harus benar-benar masagi dalam berbagai hal, sehingga apa yang menjadi persyaratan terpenuhi semuanya.
“Gatra ini milik kita. Baik buruknya harus diperjuangkan oleh masyarakat di sini dengan berbagai potensi yang ada serta kapasitas/keahlian yang mumpuni. Baik SDM, SDA dan Sumber Daya Buatan,” katanya.
Isep menambahkan, Gatra memiliki sejarah situs Bagendit, Cangkuang yang tak bisa dilupakan dan dioptimalkan sebagai aset wisata andalan Gartut Utara untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Luas wilayah dan potensi Gatra sangat mendukung. Ada sekitar 64 hektar lahan bisa dijadikan sebagai kawasan industry. Untuk itu perlu adanya pemahaman dan kesepahaman dari seluruh pengurus tentang faktor-faktor pendukung yang ada sebagai nilai jual Calon daerah Otonomi Baru kepada pemerintah pusat.
(Bambang Fouristian)