AMBON,FOKUSJabar.id: Menyusul 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) positif terinfeksi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerapkan kebijakan bekerja dari rumah.
“Peningkatan kasus Covid-19 di lingkup ASN Ambon yang cukup tinggi membuat kita kembali menerapkan sistem bekerja dari rumah,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Jumat (28/8/2020).
Sistem kerja di Pemkot Ambon saat ini hanya pejabat eselon II dan III yang bekerja di kantor. Sedangkan eselon IV dan staf pelaksana bekerja dari rumah.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Banjar Ganti Kepala
“Kami menerapkan pola kerja dari rumah, tetapi mungkin pegawai jenuh dan tidak tahan untuk terus kerja di rumah sehingga memilih ke kantor,” katanya.
Menurut dia, saat ini 81 pegawai Pemkot Ambon terkonfirmasi positif virus Corona, termasuk dua pejabat esselon II. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan tes usap yang dilakukan di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hasil yang belum keluar dari BTKL cukup banyak, dan pasti akan bertambah tapi semua yang menjalani tes usap tanpa gejala, yang tiap hari bertugas melayani masyarakat,” katanya.
Richard menambahkan, seluruh OPD yang bertugas dalam pelayanan publik wajib menjalani tes usap, agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
Pihaknya berupaya agar masyarakat juga berikhtiar, jangan sampai pada waktu masyarakat datang melakukan pelayanan publik ragu-ragu. Karena itu seluruh OPD yang terkait dengan pelayanan publik wajib menjalani tes usap.
Pegawai yang dinyatakan positif saat ini telah mengikuti isolasi secara terpusat pada lokasi yang disiapkan Pemkot Ambon, maupun isolasi mandiri bagi mereka yang rumahnya memenuhi persyaratan berdasarkan kriteria penilaian gugus tugas.
(Bambang/ANT)