Kamis 12 Desember 2024

MUI Kritisi Pembangunan Hotel Grand Gardela

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tasikmalaya angkat bicara terkait pembangunan hotel Grand Gardela di Jalan Yudanagara, Cihideung, Kota Tasikmalaya, tepat di depan Masjid Agung Tasikmalaya.

Sekretaris MUI Kota Tasikmalaya Aminuddin Bustomi mengatakan, pemerintah Kota Tasikmalaya seharusnya memperhatikan sekaligus mengedepankan kultur masyarakat yang diketahui religius Islami. Sesuai dengan sebutan Kota Tasikmalaya sebagai Kota Santri Seribu Pesantren.

“Kita hanya meminta dan memberikan masukan ke Pemkot Tasikmalaya, untuk tetap memperhatikan dan mengedepankan budaya serta kearifan lokal di daerah meski pihak investor sudah memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku,” ujar Aminuddin, Kamis (27/8/2020).

Secara kelayakan dan etika, lanjut dia, pembangunan hotel Grand Gardela perlu dipertimbangkan ulang agar tidak menimbulkan permasalahan serta gejolak di tengah masyarakat.

“Seandainya saya yang punya tanah tersebut, tidak akan saya bangun hotel disitu. Saya hanya bisa berharap pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi, tolonglah kearifan lokal dikedepankan. Kota Tasikmalaya kan punya Perda Tata Nilai, Kota Santri yang harus kita hormati semua, kalau bukan kita, siapa lagi,” kata dia..

Aminuddin mengatakan, pembangunan yang dilakukan jangan sampai mendatangkan sebuah azab. “Kita sekarang itu sudah bosan dengan hal-hal yang berbau negatif, itu bukan menjadi solusi malah mungkin menambah permasalahan baru,” kata dia.

BACA JUGA: MUI: RUU HIP Harus Segera Dicabut dari Prolegnas

Dirinya mengapresiasi teman-teman dari PMII yang mengkritisi pembangunan hotel Grand Gardela yang dipaksakan dibangun di lokasi tersebut karena dianggap melanggar aturan. “Apa yang menjadi cacatan teman-teman PMII harus direspon dan ditindaklanjuti pihak terkait karena ini negara hukum. Jika memang ada pelanggaran, harus ada sanksi,” Amiruddin menegaskan.

Koordinator Forum Pondok Pesantren (FPP) Priangan Timur Ust. Yusuf Roni pun meminta proses pembangunan hotel Grand Gardela untuk dievaluasi. Pihaknya tidak menginginkan pembangunan yang dilakukan justru menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Pembangunan harus dievaluasi, kearifan lokal dan kultur masyarakat penting dikedepankan agar tidak menimbulkan perpecahan,” kata Ust. Yusuf Roni.

Pemerintah, lanjut dia, seharusnya dapat bersikap tegas dalam mengeluarkan izin dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. Pihaknya pun mendukung upaya pemerintah dalam membangun daerah lebih baik, namun jangan menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.

“Jangan sampai demi mengejar pendapatan daerah justru menimbulkan permasalahan sosial baru di masyarakat, apalagi memudarkan julukan Tasikmalaya sebagai Kota Santri, Kota Seribu Pesantren,” ujar dia..

(Seda/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img