JAKARTA,FOKUSJabar.id: Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh tersangka teroris di tiga wilayah berbeda di Indonesia.
Ke-tujuh tersangka tersebut, NZN (Zay), MRR, AS, MN, TA, S dan satu tersangka lainnya telah meninggal dunia. Mefreka ditangkap di Kalimantan Selatan, Bali dan Bima, NTB.
Baca Juga: Duh! 50 Hektare Tanaman Padi Di Cibunar Terancam Puso
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono mengatakan, para tersangka teroris adalah anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah.
“Tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon ditangkap Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA,” kata Awi.
NZN ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat Sekretaris. Sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap di Kalimantan Selatan adalah MRR, AS, MN, TA dan S.
Di Bali, Densus 88 menangkap dua tersangka berinisial MRAH dan MHAH.
MRAH ditangkap karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah.
“Yang kedua MHAH ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. MHAH terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian,” kata dia.
Terakhir Densus meringkus tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bima, NTB pada 8 Juni silam, yakni ER, WA dan HA.
(Bambang/ANT)