JAKARTA,FOKUSJabar.id: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi pendapatan negara hingga Juli 2020 mencapai Rp922,2 trilyun atau 54,3 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.699,9 trilyun.
Sri Mulyani mengatakan, pendapatan negara turun 12,4 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yaitu sebesar Rp1.052,4 trilyun yang tumbuh 5,8 persen dari Juli 2018.
“Pertumbuhan minus 12,4 persen yang salah satunya karena semakin banyak masyarakat dan dunia usaha yang memanfaatkan insentif pajak,” kata Sri dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
BACA JUGA: 2022, Kominfo Targetkan Semua Desa Terakses Jaringan 4G
Pendapatan negara turun, lanjut dia, karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 12,3 persen (yoy). Yakni hanya Rp711 trilyun atau 50,6 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.404,5 trilyun.
Sri merinci penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak Rp601,9 trilyun yang realisasinya 50,2 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 trilyun dan terkontraksi hingga 14,7 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp705,4 trilyun.
Hampir seluruh jenis pajak utama mengalami kontraksi sepanjang Januari hingga Juli tahun ini yang disebabkan perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Untuk PPh migas yang terealisasi Rp19,8 trilyun atau 62,1 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp31,9 trilyun, terkontraksi hingga 44,3 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp35,5 trilyun.
Sementara untuk PPh nonmigas yang terealisasi Rp582,1 trilyun atau 49,9 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yakni Rp1.167 trilyun turut mengalami kontraksi mencapai 13,1 persen dibanding Juli 2019 sebesar Rp669,9 trilyun.
Kemudian, untuk penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi Rp109,1 trilyun atau 53 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp205,7 trilyun dan tumbuh 3,7 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp105,2 trilyun.
Pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang realisasi cukai yang mencapai Rp88,4 trilyun atau lebih tinggi 7 persen dibandingkan Juli tahun lalu dan merupakan 51,3 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp172,2 trilyun.
Di sisi lain, untuk pajak perdagangan internasional terkontraksi 8,4 persen yaitu realisasinya adalah Rp20,6 trilyun yang merupakan 61,6 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp33,5 trilyun.
Selanjutnya, untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yaitu sebesar Rp208,8 trilyun yang terkontraksi hingga 13,5 persen (yoy) dan telah mencapai 71 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp294,1 trilyun.
Tak hanya itu, pendapatan negara juga berasal dari realisasi penerimaan hibah Rp2,5 trilyun yang telah mencapai 189,2 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1,3 trilyun dan tumbuh 561,6 persen (yoy) dari periode sama tahun sebelumnya Rp0,4 trilyun.
(Ageng/ANT)