Kamis 12 Desember 2024

600 Sekolah Negeri di Jabar Belum Punya Sertifikat

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan ada lebih dari 600 sekolah negeri mulai SD hingga SMA/SMK di Jabar belum memiliki sertifikat. Adapun sekolah yang ditangani Pemprov Jabar mencapai 831 sekolah.

Pihaknya mengaku miris dengan data dari Disdik Jabar yang menunjukkan bahwa ada 61 SMA dan SMK Negeri yang status tanahnya masih milik desa, di mana desa pun punya hak untuk memanfaatkan lahan tersebut.

“Jadi harus ada perhatian dari Pemprov Jabar untuk membenahi ini,” kata Abdul Hadi di Bandung, Senin (24/8/2020).

Dia mencontohkan ada SMK Negeri di Desa Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat yang berdiri di atas lahan desa. Sekolah tersebut dalam proses pengajuan ke Direktorat Pendidikan SMK di kementerian untuk pembuatan laboratorium, sarana belajar, mushola, dan lainnya.

BACA JUGA: 1,4 Juta Pelajar Wuhan Kembali Sekolah

“Tetapi bangunan sekolah itu malah diratakan untuk dijadikan akses jalan oleh pihak desa. Jika pengajuan sekolah tersebut disetujui malah akan menimbulkan masalah di kemudian hari,”  kata dia.

Hal ini sama-sama punya kepentingan. Namun jika diskusi atau penyelesaiannya di tingkat kepala sekolah dan kepala desa, maka tidak kondusif.

“Kita sering mendengar ada sekolah yang disegel pihak desa, siswa diusir dari sekolah saat KBM dan banyak lagi yang belum terungkap,” kata dia.

Saat ini belum terasa, karena siswa belum boleh belajar di sekolah. Tetapi ketika kondisi itu ada dan menimpa sekolah yang bisa saja memiliki ribuan siswa, maka akan timbul ketegangan sosial.

“Jika sudah begitu, siswa dan guru ketakutan, orang tua juga gelisah dan aparat pasti turun, sementara sekolah itu tempat mencetak generasi penerus,” kata Abdul Hadi.

Ketika tanah bermasalah, kata dia, sementara ada aset mili provinsi, maka terjadilah sengketa. Jika dimenangkan lawannya, ini bisa jadi temuan bahwa ternyata Pemprov Jabar tidak bisa mengelola asetnya.

“Intinya ini perlu perhatian, kami pun sudah mengkomunikasikan soal sertifikat ini melalui Sekda Jabar serta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD),” kata dia.

Terlebih ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan aset pendidikan. Jangan hanya teriak tentang pendidikan gratis, BOS, kurikulum jika ternyata asetnya juga belum beres.  

(Olin)

Berita Terbaru

spot_img