CIAMIS,FOKUSJabar.id: Ari (54) seorang tukang Ojek Online (Ojol) warga Awipari, Tasikmalaya mengaku telah tertipu oleh Novi Dalimi yang mengaku warga Dusun Pasirpeuteuy, Desa Pawindan, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/8/2020).
Menurut Ari, saat Dirinya tengah menunggu penumpang, seseorang menghubunginya melalui sambungan telpon. Si-penelpon memesan barang dan pembayarannya Cash on Delivery (CoD).
Baca Juga: Peringati HUT Ke-75 Kemerdekaan RI, Ferdiansyah Nobar Preman Pensiun
“Setelah belanja, Saya pun langsung menuju alamat yang diberikan atas nama Novi di Dusun Pasirpeuteuy. Tapi, tak ada seorangpun warga di sana yang mengenal orang tersebut,” kata Ari, Minggu (16/8/2020).
“Kerugian saya Rp600 ribu,” kata dia menambahkan.
(Husen Maharaja/Bambang)