TANJUNGPINANG,FOKUSJabar.id: Polres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Timur, Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan dua orang karyawan Supermarket Al Baik berinisial Ag dan S, Sabtu (15/8/2020) kemarin.
Kedua orang tersebut diduga telah menggelapkan uang sekitar Rp8 milyar.
Supermarket Al Baik berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Baca Juga: UPI Terima 4.883 Mahasiswa Melalui Jalur SBMPTN 2020
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan pemilik swalayan, Muhammad Zulkamirullah.
“Pemilik swalayan membuat laporan beberapa hari yang lalu,” kata Firuddin.
Saat ini, penyidik sudah menahan pelaku di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur.
Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku, termasuk modus dan sejak kapan dugaan penggelapan uang tersebut dilakukan.
“Sedang dalam tahap pengembangan,” kata dia.
Pihaknya juga telah meminta keterangan terhadap beberapa karyawan lainnya.
“Perkembangan kasus selanjutnya akan kami informasikan ke rekan-rekan media,” kata dia.
(Bambang/ANT)