Selasa 10 Desember 2024

Pilkades Serentak di Ciamis Terancam Batal

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Perhelatan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis yang akan digelar pada 15 Agustus 2020 mendatang, terancam batal. Pasalnya, ada surat edaran dari Kemendagri dengan nomor 14/4528/SJ yang meminta kepada setiap daerah untuk menunda gelaran pemilu tingkat desa tersebut.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pun berencana mendatangi Kemendagri untuk mengupayakan agar Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

“Insha Allah, saya akan datang langsung ke dirjen Kemendagri untuk memastikan Pilkades bisa digelar sesusuai jadwal,” kata Bupati, Selasa (11/8/2020).

BACA JUGA: Koramil 1301 Ciamis Siapkan WiFi Gratis

Herdiat menuturkan, perhelatan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis diprediksi akan menimbulkan kerawanan jika ditunda sesuai surat edaran Kemendagri.

“Banyak pengaduan dari calon Kepala desa untuk mempercepat pelaksanaan, kalau ditunda takutnya akan jadi masalah,” ujar Herdiat.

Herdiat mengatakan, untuk para calon kepala desa dan panitia di Kabupaten Ciamis diyakini sudah siap menggelar Pilkades serentak. Termasuk dengan syarat protokol kesehatan di masa Covid-19 yang saat ini belum mereda.

“Kami pun sudah menyusun regulasi saat pelaksanaannya, mulai dari tahapan kampanye sampai hari pencoblosan,” Bupati menambahkan.

Herdiat melanjutkan, pertimbangan Pemkab Ciamis menggelar Pilkades serentak pada tanggal 15 Agustus 2020 karena mempertimbangkan keamanan.

“Polres Ciamis kan membawahi dua Kabupaten yakni Ciamis dan Pangandaran sehingga kalau Ciamis menggelar Pilkades saat ini aparat keamanan akan fokus dan begitupun kalau gelaran Pilkada Pangandaran juga akan konsentrasi pada satu perhelatan,” ujar dia.

Herdiat menambahkan, apa yang sudah dilakukan Pemkab Ciamis untuk menggelar Pilkades serentak bis digelar sesuai jadwal.

“Mudah-mudahan besok sudah ada hasilnya bisa digelar atau tidaknya Pilkades di Ciamis sesuai jadwal,” ungkapnya.

(Husen Maharja/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img