BANJAR,FOKUSJabar.id: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterangan dari saksi – saksi dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.
Dari saksi kepala Inspektorat, Ojat Sudrajat penyidik masih mendalami keterangan terkait proyek – proyek di Dinas PUPRPKP periode 2008 – 2013. Dari saksi anggota DPRD Kota Banjar periode 2014 – 2019 Budi Kusmono penyidik menggali keterangan mengenai dugaan adanya aliran dana ke beberapa pejabat kota Banjar.
“Dalam kasus tersebut, Kami masih terus mengumpulkan bukti – bukti dengan akan masih memeriksa sejumlah saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Selasa (11/8/2020).
Sedangkan kata Ali, dari saksi Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal yang diketahui merupakan anak dari Wali Kota Banjar Guntur Rahchmadi, penyidik menggali pengetahuan saksi mengenai kegiatan usaha yang dilakukan oleh saksi.
Keterangan selengkapnya sudah tertuang dalam BAP saksi dan nantinya akan disampaikan dalam persidangan yang terbuka untuk umum.
BACA JUGA: KPK Minta Pemda Serius Tindak Lanjuti Keluhan Bansos
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ungkap Ali Fikri
Hari ini, Tim penyidik KPK telah memeriksa tiga orang saksi yakni kepala Inspektorat Ojat Sudrajat, anggota DPRD Kota Banjar periode 2014 – 2019 Budi Kusmono dan Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal yang diketahui merupakan anak dari walikota Banjar Guntur Rahchmadi.
(Agus/Bambang)