JAKARTA,FOKUSJabar.id: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan izin kepada manufaktur untuk tetap beroperasi di tengah wabah virus corona dengan protokol kesehatan yang ketat.
Hal itu dilakukan karena manufaktur terbukti mempu menopang perekonomian nasional yang terdampak.
“Kami sangat percaya kebijakan yang kami ambil sejak awal pandemi ini bisa membantu perekonomian tidak jauh terpuruk,” kata Agus, Selasa (4/8/2020).
BACA JUGA: Menkeu: Manufaktur Indonesia Terparah di Asia
Hal itu, kata Agus, terlihat dari beberapa indikator, salah satunya Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang naik sejak merosot pada Maret 2020 menjadi 45,3 dari 51,9 bulan sebelumnya.
“Angkanya naik hingga mencapai 46,9 pada Juli 2020,” kata dia.
Tidak hanya itu, Menperin pun mengatakan, jika dibanding negara-negara tetangga, pemulihan ekonomi Indonesia pasca-pandemi akan lebih cepat.
“Menurut Mc Kinsey, perekonomian Indonesia akan pulih pada kuartal IV tahun 2021. Lebih cepat dibandingkan Malaysia yang diprediksi pulih pada 2022, Singapura pada 2023, Thailand pada 2022, dan Filipina pada 2022,” kata dia.
Saat menetapkan manufaktur dapat terus beroperasi saat pandemi, Menperin mengaku banyak mendapat pesan masuk lewat aplikasi WhatsApp dan menuding kebijakan tersebut sebagai ‘pembunuh massal’.
Namun Kemenperin tetap memberlakukan kebijakan tersebut sambil dengan ketat memantau kegiatan industri untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan industri mereka secara berkala setiap akhir pekan.
Hal tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8/2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang memiliki Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Dengan peraturan itu, industri manufaktur nasional bisa tetap beroperasi untuk menjalankan usaha selama mengantongi IOMKI yang dikeluarkan Kemenperin.
(Olin/ANT)